Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sastra Lisan Sunda

Prasasti Ciaruteun dengan Bahasa Sunda Kuno, peninggalan kerajaan Tarumanegara, sastra lisan sunda
Prasasti Ciaruteun dengan Bahasa Sunda Kuno, peninggalan kerajaan Tarumanegara. Foto: cagarbudaya.kemendikbud.go.id
JAMPE SUNDA - Sastra lisan merupakan produk budaya masyarakat yang berupa susunan kata yang berunsur puisi, sastra lisan ini dapat dijumpai hampir di seluruh daerah. Secara teoritis sastra lisan dibagi menjadi 3 bentuk yaitu legenda, dongeng, dan mitos (Sudewa, 2014) Namun, dewasa ini terlihat sikap tak acuh masyarakat terhadap sastra lisan.

Sastra lisan dianggap sebagai hal-hal yang tidak masuk akal yang berada di luar nalar, hal ini tentu menjadi ancaman yang besar terhadap eksistensi sastra lisan dalam kehidupan masyarakat. Semi (dalam Faridah, 2018) menyatakan bahwa sastra lisan yang terdapat pada masyarakat suku bangsa Indonesia sudah lama ada. Menurut (Raodah, 2018) pro dan kontra eksistensi sastra lisan menimbulkan pandangan yang berbeda dalam masyarakat, yakni pandangan untuk melestarikan sastra lisan dan pandangan untuk meninggalkan sastra lisan.

Hal ini seolah-olah menjadikan ketimpangan antara sastra lisan dan sastra tulisan, beberapa orang berpendapat bahwa sastra tulis mempunyai nilai yang lebih tinggi. Keberadaan sastra lisan di tengah suatu etnik bukanlah tanpa maksud (Effendy, 2012).

Buku dengan judul Jangjawokan Inventarisasi Puisi Mantra Sunda yang diterbitkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat yang penulis teliti ini sangat membantu dalam melestarikan produk budaya masyarakat yang mengandung unsur-unsur keindahan.

Namun yang harus kita ketahui sastra lisan tidak hanya mengandung unsur-unsur keindahan saja karena susunan puisinya yang berupa rima dan irama, tetapi juga mengandung berbagai informasi tentang nilai-nilai kebudayaan dalam kelompok sosial tertentu. Maka dari itu sebagai salah satu data budaya, sastra lisan dapat menjadi pintu masuk untuk dapat memahami salah satu atau keseluruhan unsur kebudayaan dalam suatu kelompok.

Berdasarkan penjelasan di atas penulis tertarik terhadap sastra lisan dan memilih sastra lisan sebagai fokus dalam penelitiannya, khususnya sastra lisan Sunda yang berwujud mantra yang biasa disebut Jangjawokan, mantra yang merupakan puisi lama yang bersifat anonim karena mantra merupakan kebudayaan milik masyarakat komunal yang dipercaya sebagai doa yang mengandung magis dan kekuatan yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk membantu masyarakat untuk mencapai keinginannya. 

Memahami kebudayaan suatu masyarakat berarti memahami bahasanya, tanpa bahasa kebudayaan tidak akan ada, bahasa membantu menunjukkan cara berpikir dalam suatu budaya dengan menyediakan istilah, konsep, proposisi dan sebagainya. Dengan begitu seluruh aktivitas baik tingkah laku, pikiran, serta perasaan termasuk benda-benda kultural lainnya dapat dipahami melalui bahasa. Penulis tertarik untuk mengkaji mantra tersebut dengan etnolinguistik yang memandang bahasa dalam lingkup budaya, maka mantra-mantra dalam buku “Jangjawokan Inventarisasi Puisi Mantra Sunda” tersebut akan dikaji dengan menggunakan kacamata bahasa.

Daerah-daerah yang berada di Indonesia memiliki banyak kearifan lokal, budaya, tradisi, adat istiadat, bahasa, serta ritual adat atau upacara adat berbeda-beda, menjadi pembeda antara daerah satu dengan daerah lainnya (Hilman, dkk, 2020). Masyarakat Jawa merupakan suatu kesatuan masyarakat yang diikat oleh norma-norma hidup karena sejarah, tradisi, maupun agama (Amin dalam Sholikhah & Mardikantoro, 2020). Adapun Ayu (2014) menyatakan bahwa kebudayaan merupakan ciri atau identitas suatu bangsa. Baihaqi (2017) berpendapat bahwa kebudayaan Indonesia merupakan suatu hal yang tidak dapat terlepas dari tradisi kebiasaan.

Menurut Hawkins dalam (Hanifah, Rahayu, & Rinata, 2019) budaya merupakan sesuatu yang sangat kompleks yang terdiri atas keyakinan, adat-istiadat, seni, moral, kemampuan serta hal yang menjadi kebiasaan yang dimiliki oleh manusia sebagai masyarakat. Budaya yang tumbuh dan berkembang di masyarakat memiliki ciri khas yaitu memiliki nilai-nilai kearifan lokal yang harus dilestarikan. Sedangkan menurut Nababan (dalam Hidayah, 2018) kebudayaan adalah sistem aturan-aturan komunikasi dan interaksi yang memungkinkan suatu masyarakat terjadi, terpelihara, dan dilestarikan. Keberadaan bahasa dan budaya juga harus didekatkan keduanya memiliki keterkaitan yang sangat kuat.

Etnolinguistik terbentuk dari gabungan kata etnologi dan linguistik, yang terlahir karena adanya penggabungan antara pendekatan yang biasa dilakukan oleh ahli etnologi (antropologi budaya) dengan pendekatan linguistik. Nama lain untuk menyebut istilah etnolinguistik adalah antropo linguistik atau linguistik antropologi (Duranti, 1997). Etnolinguistik atau linguistik antropologi adalah cabang ilmu linguistik yang mempelajari struktur bahasa berdasarkan cara pandang dan budaya yang dimiliki masyarakat. Dalam (Wierzbicka, 1992) each language…contains a characteristics worldview.

Dalam etnolinguistik bahasa bukan hanya sebagai mode berpikir akan tetapi, sebagai pengembang sebuah Budaya dan merupakan bagian dari unsur-unsur kebudayaan. Seperti halnya bahasa, kebudayaan juga dipelajari, ditransmisikan dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui perbuatan dalam bentuk tatap muka dan tentu saja melalui komunikasi linguistis. Bahasa merupakan bagian dari kebudayaan, sehingga apabila seseorang mempelajari suatu bahasa dalam masyarakat berarti ia telah mempelajari kebudayaan dalam masyarakat tersebut. 

Mantra merupakan doa kesukuan yang mengandung magis dan kekuatan gaib yang dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempermudah dalam meraih sesuatu dengan jalan pintas (Syarifuddin, dalam Sugianto, 2020). Mantra merupakan wujud wacana kebudayaan yang merupakan produk dari penggunaan bahasa yang mencerminkan bahasa sebagai sumber yang memiliki bentuk, fungsi, dan makna tersendiri. Mantra atau Jangjawokan dalam bahasa Sunda ini juga mencerminkan nilai-nilai budaya, sikap, dan kepercayaan yang ada pada masyarakat Sunda. 

Alasan pemilihan buku yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat ini karena peneliti yang merupakan masyarakat Jawa Barat atau khususnya orang Sunda, sehingga diharapkan lebih memahami dalam mengkaji mantra-mantra yang berupa bahasa Sunda. Alasan lainnya adalah mantra yang semakin jarang digunakan oleh masyarakat membuat penulis memilih untuk mengambil data yang telah dibukukan sehingga dapat mengkaji dan mendalami inventarisasi kebudayaan Sunda ini.

Penelitian sebelumnya yang meneliti tentang mantra antara lain dilakukan oleh Raodah (2018) dengan judul “Analisis Linguistik Antropologi Pada Tuturan Mantra Canninrara Bagi Komunitas Makassar di Desa Bontomanai Kabupaten Maros” namun untuk penelitian mantra Sunda sendiri peneliti menemukan dua penelitian yaitu “Cermin Kearifan Lokal Masyarakat Desa Mandalasari dalam Mantra Pengobatan (Kajian Antropolinguistik)” oleh (Nurfadhilah, 2014) dan “Mantra Pertanian dalam Masyarakat Sunda: Konsep Tani Tradisional di Desa Lebakwangi (Kajian Antropolinguistik)” oleh (Fitria, 2019). Selanjutnya penelitian Santosa. (2016) “Kearifan Budaya dan Fungsi Kemasyarakatan dalam Sastra Lisan Kafoa”. 

Namun belum ada penelitian yang membahas mantra kekuatan dalam bahasa Sunda sehingga penulis akan memfokuskan kajian ini pada mantra kekuatan yang terdapat pada buku “Jangjawokan Inventarisasi Puisi Mantra Sunda” mantra kekuatan yang akan peneliti kaji sebanyak lima data. Mantra merupakan karya sastra lisan berbentuk puisi yang dibangun secara koheren oleh berbagai unsur pembangunnya. Salah satunya adalah struktur bentuk mantra. Berdasarkan struktur bentuk, mantra digolongkan ke dalam bentuk puisi bebas, yang tidak terlalu terikat pada aspek baris ataupun bait, jumlah kata, dan jumlah baris setiap bait, ataupun dari rima dan persajakan. Puisi bebas seperti mantra bisa saja dalam wacananya berbentuk frasa, klausa ataupun kalimat.

Secara umum struktur puisi (mantra) terdiri atas dua unsur yang saling mendukung yaitu struktur fisik puisi dan batin puisi. Bentuk fisik puisi adalah medium untuk mengungkapkan makna yang hendak disampaikan penyair. Bangun suatu bentuk puisi (mantra) adalah unsur pembentuk puisi yang dapat diamati secara visual. Menurut Waluyo dalam (Handayani, 2014) struktur fisik puisi terdiri atas: (1) diksi (diction), (2) imaji (imagery), (3) kata konkret, (the concrete word), (4) bahasa figuratif (figurative language), dan (5) rima dan ritme (rhyme dan rhythm. Berikut uraian struktur fisik puisi.

a. Diksi (diction) Diksi berarti pemilihan kata. Satuan arti yang menentukan struktur formal linguistik karya sastra.

b. Imaji (imagery) Pengimajian atau pencitraan adalah kata atau susunan kata yang dapat memperjelas atau memperkonkret apa yang dinyatakan penutur mantra. Dalam hal ini imaji digambarkan seolah-olah dapat dilihat (visual), didengar (auditif), atau dirasa (taktil).

c. Kata konkret (the concrete words) untuk membangkitkan daya imaji (daya bayang) penutur, maka kata-kata harus diperkonkret.

d. Bahasa Figuratif (figurative language) atau majas adalah bahasa yang digunakan penutur mantra untuk menyatakan sesuatu dengan cara yang tidak biasa, yakni secara tidak langsung mengungkapkan makna.

e. Rima dan Ritme (rhyme and rhythm) Rima adalah pengulangan bunyi dalam puisi, untuk membentuk musikalisasi sedangkan Ritme adalah irama yang berperan di dalam Pembacaan puisi.

Struktur batin disebut juga dengan struktur makna. Struktur batin merupakan makna yang terkandung di dalam puisi yang tidak secara langsung dapat kita hayati. Struktur batin puisi mengungkapkan apa yang hendak dikemukakan oleh penyair dengan perasaan dan suasana jiwanya. Struktur batin tersebut terdiri dari: (1) tema (theme), (2) perasaan (felling), (3) nada (tone), dan (4) amanat (intention).

a. Tema (theme)

Tema adalah gagasan pokok (subject-matter) yang dikemukakan oleh penyair melalui puisinya. Tema mengacu pada penyair.

b. Perasaan (felling)

Perasaan adalah suasana perasaan penyair yang ikut diekspresikan dalam karyanya.

c. Nada (tone)

Nada dalam puisi (mantra) yaitu sikap pengguna mantra. Apakah menggurui, menasihati, mengejek, menyindir atau bersikap lugas hanya menceritakan sesuatu kepada pembaca.

d. Amanat (intention)

Amanat adalah suatu maksud yang terkandung dalam sebuah puisi (mantra). Amanat yang hendak disampaikan oleh penyair dapat ditelaah setelah kita memahami tema, rasa dan nada puisi (mantra).***

Sumber:
Aulia Pebrianti Wardani, Nani Darmayanti dan Agus Nero Sofyan. "Struktur Mantra Kekuatan dalam Buku 'Jangjawokan Inventarisasi Puisi Mantra Sunda': Kajian Etnolinguistik." Kajian Linguistik dan Sastra |e-ISSN 2541-2558, Vol. 6 (2021): 55-59